Batu Bara – Dugaan perselingkuhan seorang oknum pejabat di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara berinisial RD bersama wanita berinisial YI tenaga honorer, diamankan tim Polda Sumatera Utara saat razia pada Sabtu malam (15/11/2025). Keduanya terjaring berduaan di kamar penginapan di Kota Medan.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara, Khaidir Lubis, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Keduanya akan diberi sanksi tegas. Tindakan tegas terhadap RD berupa penonaktifan dari jabatannya dan YI diberhentikan,” ujar Khaidir, Senin (17/11/2025).
Sementara itu, Ketua Batu Bara Club (BPC), Sholeh Pelka, mengutarakan berharap keduanya diberi sanksi tegas.
“Pasangan selingkuh itu masing-masing punya suami dan istri dan bekerja di kantor Disdukcapil harus diberi tindakan disiplin, hingga pemecatan,” ucap Sholeh.
Menurut Sholeh, perbuatan keduanya dinilai mempermalukan institusi Disdukcapil Batu Bara. Kinerja pejabat di Disdukcapil juga perlu dievaluasi.
“Kita sudah mendapat informasi bahwa praktik asusila yang terjadi di ruang lingkup Disdukcapil Batu Bara diduga sudah berlangsung lama. Tidak hanya RD dan Yl, diduga masih ada pegawai lainnya yang melakukan hal sama,” kata Sholeh.
Selanjutnya, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bersatu Membangun Batu Bara (Gema Satu Membara) Jekson Siahaan, sangat menyangkan sikap seorang pejabat di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara yang tidak bermoral.
“Kepada Bupati Batu Bara, diminta mengevaluasi para pejabat di Disdukcapil. Mereka itu layaknya menjalankan tugas sebagai seorang ASN, yang sudah disumpah dan berjanji sebagai pejabat yang mencontohkan baik kepada bawahannya,” tegas Jekson. (Red)
