AsahanTV I Kisaran – Mahasiswa Asahan lakukan aksi unjukrasa meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan tangkap kepala unit BRI Kartini Kisaran diduga penyalahgunaan data masyarakat yang dijadikan jaminan fiktif untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Massa mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Asahan untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan data masyarakat yang dijadikan jaminan fiktif.
Tiga tuntutan utama yang disampaikan massa adalah: Mengejar Oknum Mantri Inisial A: Segera kejar dan tangkap oknum mantri berinisial A yang diduga kuat telah melarikan diri setelah mengambil data masyarakat tanpa izin untuk dijadikan jaminan KUR. Memanggil dan Memeriksa Kepala Unit BRI Kartini.
Usut tuntas dugaan persekongkolan jahat antara Kepala Unit BRI Kartini dengan oknum mantri A untuk meraup keuntungan. Tangkap Kepala Unit BRI Kartini apabila terbukti terlibat dan bersalah dalam konspirasi ini, Kejaksaan wajib segera menangkap Kepala Unit BRI Kartini.
Kecaman Keras Koordinator Aksi
Syaiful Amri Nasution menyampaikan kecaman yang sangat keras terhadap dugaan kejahatan perbankan ini, menuding praktik tersebut merampok hak ekonomi rakyat kecil.
”Kami minta Kejaksaan jangan mandul! Ini adalah kejahatan terstruktur yang merugikan rakyat miskin. Data mereka dicuri, dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan pribadi oleh oknum bank bejat! Tangkap segera Kepala Unit BRI Kartini, karena kami yakin tanpa restu pimpinan, praktik ini tidak akan berjalan mulus!” teriak Syaiful Amri disambut sorak-sorai massa.
Ia juga menambahkan bahwa aksi ini adalah bentuk perang terbuka melawan praktik korupsi yang menyengsarakan masyarakat Asahan.
”Cukup sudah! Kami akan terus berjuang sampai Kepala Unit BRI Kartini dibui! Kejaksaan harus berani, jangan sampai Kejaksaan dicap sebagai pelindung mafia bank!” tegasnya.
Menanggapi aksi massa dan tuntutan keras yang disampaikan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan sangat mengapresiasi kedatangan mahasiswa.
”Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi ini. Semua laporan dan tuntutan yang disampaikan oleh saudara Syaiful Amri Nasution dan massa aksi akan kami pelajari secara serius. Apabila ditemukan bukti awal yang cukup, Kejaksaan tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Kasi Intel.
Aksi bubar dengan tertib setelah Kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut, namun massa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat. (Red)
