Asahan – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran mengungkap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial DI alias DB (35) warga jalan Sisingamangaraja Kisaran berhasil diamankan petugas atas dugaan kasus pencurian.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (14/10/2025) disebuah warung milik korban bernama Zulfa Afifah Nasution (40) di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Saat beraksi, pelaku DI berhasil mengambil 10 tabung gas ukuran 3kg, sejumlah rokok berbagai merek, serta uang tunai Rp350 ribu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.337.000 dan langsung membuat laporan ke Polsek Kota Kisaran.
Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku yang akhirnya diketahui pelaku berinisial DI.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, DI mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek Iptu Syamsul Bahri, Minggu (26/10/2025).
Dari hasil penjualan barang curian tersebut, tersangka mengaku memperoleh uang sebesar Rp600 ribu. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa potongan triplek plafon dan rekaman CCTV yang memperkuat bukti keterlibatan tersangka.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.
“Langkah cepat dan tepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan,” kata Kapolres AKBP Revi Nurvelani.
Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. (Atv)
