
TANJUNGBALAI – Anton Darwin Nasution alias Anton King, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungbalai, melaporkan salah satu akun media sosial yang menyebarkan video bernarasikan dirinya sedang masuk ke salah satu tempat hiburan malam.
Dari akun media sosial (medsos) tersebut, turut memposting bahwasanya Anton King, diduga meminta uang sebesar Rp 200juta lebih untuk mengurus kasus berkas gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Anton King, menjelaskan kepada awak media saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (15/9/2025). Telah membuat laporan terkait adanya postingan di salah satu akun di media sosial. Bahwasanya mereka memposting kalau saya sedang berada di dalam salah satu ruangan dugem.
“Di akun medsos itu, saya dituding sedang berada di ruangan dan menikmati musik dugem itu tidak benar. Saya juga tidak ada menggubris di akun medsos tersebut, ternyata mereka juga ada memposting lagi foto saya dan istri saya terkait ngurus kasus,” ucap Anton King, Senin (15/9/2025).
Anton menerangkan, kalau dirinya diserang dari medsos tidak masalah. Namun, ada postingan itu membawa unsur keluarga dan yang diposting oleh akun tersebut tidaklah benar.
“Saya sudah klarifikasi ke Gerindra Sumut, kalau saya yang diserang, saya tidak masalah. Ini sudah istri saya. Sebab, istri saya juga memiliki karir,”ungkap Anton.
Ia mengaku kalau kasusnya udah selesai, pengacara itu juga jadi saksi sekarang di Polres atas laporan saya. Sudah dimintai keterangan, dan dia juga mengaku tidak ada meminta uang untuk perkara perdata.
Anton menyesali kejadian tersebut bisa terjadi. Sebab, video-video tersebut tayang tanpa konfirmasi dan klarifikasi kepada dirinya.
“Sekali lagi saya bilang, kalau diri saya sendiri yang diserang tidak masalah, tapi kalau sudah bawa keluarga/istri, saya tidak akan tinggal diam,”cetus Anton King. (Atv)