
Asahantv I Kisaran – Diduga mantri bank BRI unit Kartini, Kisaran, Asahan, lakukan perbuatan melanggar SOP penggunaan uang pencairan nasabah yang digunakan untuk keperluan pribadi.
Mantri berinisial A, pegawai bank BRI unit Kartini, informasinya menggunakan berkas nasabah warga tanjung asri. Setelah uang dicairkan, ternyata digunakan untuk kepentingan pribadinya. Kuat dugaan, perbuatan A ini juga tidak kepada satu nasabah saja, melainkan ada nasabah – nasabah lain yang menjadi korbannya.
AsahanTV yang mendapat informasi ini langsung mendatangi kantor BRI unit Kartini untuk mengklarifikasi dan konfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Namun pimpinan unit BRI Kartini tidak berada di tempat.
“Belum datang pimpinan bang, coba ke kantor cabang aja bang,”jelas satpam bank BRI unit Kartini kepada AsahanTV yang sudah dua kali datang mencoba konfirmasi.
Dikarenakan pimpinan bank BRI unit Kartini belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini, diduga kerugian pihak bank akibat tunggakkan pembayaran menjadi persoalan. Jangan – jangan, ada juga nasabah lainnya yang menjadi akal – akalan sang mantri bank ini. Apalagi mantri A, sudah menyalahi aturan SOP perbankkan terkait penggunaan pencairan uang nasabah ini. (Red)