
ASAHAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, gelar rekonstruksi perampokan dengan kekerasan, yang mengakibatkan korban tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Tak sampai disitu, mulut korban juga dibekap oleh kedua pelaku yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Dalam peristiwa tersebut, korban Dirman ditemukan tewas di dalam kamarnya. Saat ditemukan oleh warga, korban tewas dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap dengan kain. Kejadian perampokan itu pada bulan Mei 2025, berada di Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pada rekontruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), ada sebanyak 19 adegan yang diperankan langsung kedua pelaku Rizal dan Andika, pada Jumat (22/8/2025).
Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Asido Nababan, mengatakan polisi menggelar sebanyak 19 adegan perkara. Dimana kedua pelaku sudah merencanakan untuk melakukan perampokan uang milik korban.
“Kita melakukan gelar rekonstruksi sebanyak 19 adegan perkara. Rekonstruksi juga dilakukan bersama dengan pihak kejaksaan negeri Kisaran. Kedua pelaku benar melakukan perampokan dan pembunuhan dengan cara korban mulut dibekap dan tangan kaki terikat,”ucap Ipda Asido Nababan, Jumat (22/8/2025).
Dari peristiwa itu, kedua pelaku berhasil mengambil uang korban sebesar Rp 6 juta. Dimana uang tersebut nantinya akan dibelikan sepeda motor oleh korban dari hasil penjualan kebun diladangnya. (Atv)