
Asahantv I Kisaran – Senyum bahagia Nek Sarwen saat disambangi Kejaksaan Negeri Asahan yang dipimpin Kajari Asahan Basril G SH MH dan Ibu Ketua IAD Asahan Ny. Zatia Basril, pada Minggu (17/08/25) siang.
Dalam kunjungan ini, rombongan Kejaksaan Negeri Asahan memberikan bantuan Sembako dan uang santunan kepada Nek Sarwen.
“Kedatangan kita ini selain wujud melaksanakan Kegiatan Adhiyaksa Perduli, juga dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 sekaligus memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, 2 September mendatang,” ujar Kajari Asahan.
“Apalagi kita dengar, Nenek ini tidak mendapatkan BLT. Tentu hal ini sangat kita sanyangkan. Ke depan kita harap agar jangan ada lagi Nek Sarwen Nek Sarwen lain di Kabupaten Asahan,” terang Kajari didampingi Kasi Intel Heriyanto Manurung SH usai kegiatan.
Asehatun, anak Nek Sarwen mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kajari Asahan, mudah-mudahan diberikan Kesehatan dan Rejeki. Semoga pemberian ini menjadi kebaikan buat kami sekeluarga,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Nek Sarwen, lansia berusia 83 tahun warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan selain diputus sebagai penerima bantuan sosial, dirinya juga tidak mendapatkan bantuan Beras gratis yang dibagikan Pemkab Asahan.
Saat itu, pihak pendamping PKH Kecamatan Setia Janji mengaku ketidaksingkronan NIK di Kartu Keluarga dan KTP Nek Sarwen menjadi penyebab terhentinya sebagai penerima PKH. (Red)