
ASAHAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap keberadaan persembunyian dua pelaku pembunuhan kepada seorang pria bernama Dirman (58) yang ditemukan tewas meninggal di dalam kamar rumahnya, dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (30/5/3035) lalu. Penemuan korban tersebut menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial (medsos). Dikarenakan korban ditemukan mengenakan kaus merah, tidak bernyawa, dan dalam posisi telungkup di atas tempat tidur rumahnya.
Setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut, petugas kepolisian Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mendapatkan titik terang. Dimana kedua pelaku dikabarkan melarikan diri ke wilayah Riau. Tak mau buruannya lari semakin jauh, Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Pada penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Ipda Asido Nababan bersama personel dan dibantu oleh Polsek di wilayah Riau.

Setelah melakukan pengejaran dan menangkap kedua pelaku. Diketahui kedua pelaku berinisial A dan S alias Rizal, keduanya merupakan warga Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Ipda Asido Nababan, membenarkan atas penangkapan kedua pelaku pembunuhan yang di terjadi di Desa Rawang, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, yang sempat menghebohkan warga sekitar, Jumat (27/6/2025).
“Benar, kedua pelaku sudah kita amankan berinisial A dan S alias Rizal. Keduanya ditangkap di wilayah Riau dan saat ditangkap di lain-lain daerah,” ucap Ipda Asido.
Korban saat tewas meninggal ditemukan dalam kondisi tak wajar. Awalnya korban ini memiliki uang hasil penjualan kebun, dimana nantinya uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli sepeda motor. Dugaan sementara, hal ini bisa menjadi salah satu motif yang mendorong aksi keji tersebut.
“Penangkapan kedua pelaku dibantu dari Polsek Kandis dan Polsek Tapung Hilir,” tambahnya
“Secepatnya akan kita gelar konferensi pers kepada kedua pelaku tesebut. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Asahan dan masih tahap pemeriksaan,” ujar Ipda Asido. (atv).