
MEDAN – Pelaku pencurian sepeda motor buronan selama 2 tahun, berakhir diringkus Polsek Medan Area. Diketahui pelaku bernama Diansyah Ramadhan (33) warga pasar 2 Barat Jalan Abdul Sani Tolib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Dari keterangan Laporan Polisi nomor: LP/B/627/VIII/2023/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMUT, tanggal 20 Agustus 2023.
Pelaku beraksi melakukan pencurian sepeda motor pada Sabtu (19/8/23) sekira pukul 18.30 WIB di Menteng 7 Gang Pinang, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, menjelaskan pelaku telah melakukan curanmor Honda Vario BK 3463 AIF pada Sabtu 19 Agustus 2023. Dimana sepeda motor korban yang terparkir disamping rumah telah dicuri oleh pelaku.
“Pelaku ini bernama Diansyah Ramadhan. Ia membawa lari sepeda motor yang merupakan milik majikannya. Dari peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area”, kata AKP Dwi, Sabtu (3/5/25)
Penangkapan pelaku informasi dari masyarakat, dimana pelaku selama 2 tahun melarikan diri ke kota Tebing Tinggi. “Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU Dian Simangunsong, memerintahkan Panit Reskrim IPDA Kahiri Maulana bersama Tim 74 segera melakukan pengejaran terhadap pelaku”, ujar AKP Dwi
Saat tim reskrim tiba di lokasi pelaku sempat melarikan diri, beruntung petugas cepat mengamankan pelaku. Ketika di interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan menjual hasil curiannya ke wilayah kampung kolam Belawan seharga Rp 4 juta, dan uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan pakaian kemudian pergi ke wilayah kota Tebing Tinggi.
“Pada saat melakukan pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri dan meneriaki petugas dengan kata-kata maling-maling. Sehingga tim melepaskan tembakan ke udara, sebanyak 2 kali. Namun pelaku terus berlari, dan petugas akhirnya menembak kaki sebelah kanan pelaku”, ungkap Dwi
Setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Polsek Medan Area guna penyelidikan lebih lanjut. (atv)