
BATU BARA – Satreskrim Polres Batu Bara berhasil meringkus 4 pemuda yang diduga pelaku perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, menjelaskan motif awal dari keempat pelaku melakukan kejahatannya bermula saat Irwanto yang merupakan orang tua korban menerima panggilan masuk melalui handphonenya.
“anaknya berinisial A memberitahukan bahwa dirinya sedang ada masalah, mendengar hal itu ayahnya langsung menuju rumah saudaranya Evi di Lorong Tempe Desa Bangun Sari Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Karena selama ini korban tinggal bersama tantenya tersebut”, kata AKP A.H Sagala
“Sesampai di sana, Irwanto (ayahnya) mendengarkan penjelasan dari anaknya, kalau dirinya di jemput oleh salah satu terduga pelaku untuk di ajak nonton konser Musik DJ di Desa Sei Balai”, ucap Kasi Humas
“Di lokasi dirinya di cekoki minuman beralkohol oleh para terduga pelaku dan membuat kepala pusing hingga mabuk”, ujar AKP A.H Sagala.
Lanjut, para terduga pelaku membawa korban ke perkebunan Divisi IV PTP Lonsum Desa Mekar Muliyo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara dan menggilir korban secara bergantian.
“Dari salah satu pelaku korban diantarkan pulang, setelah mereka melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban”, ungkap Kasi Humas.
Mendengarkan penjelasan dari korban anaknya sendiri dan merasa tidak terima, ia langsung membuat pengaduan ke Polres Batu Bara.
Mendapat laporan tersebut pada Kamis (10/4/2025), Kanit PPA Polres Batu Bara, IPDA Ade Masri Sundok bersama tim opsnal berhasil mengamankan salah satu pelaku dan dilakukan pengembangan.
“Ada 4 pelaku yang sudah kita amankan, sekarang sudah di Polres Batu Bara. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas Kasi Humas. (red)