
ASAHAN – Salah seorang oknum yang diduga selaku ketua Forum Kerukunan berinisial HSP di Kabupaten Asahan dilaporkan ke Polres Asahan atas kasus perzinahan.
Awalnya, korban inisial HS selaku suami dari DA, melihat ada panggilan masuk melalui WhatsApp (WA) dari HSP ke handphone milik isterinya yang saat itu terletak di meja.
Merasa curiga, suaminya lalu mencoba mengechat HSP lewat handphone milik isterinya. Kemudian, isi chatan balasan Whatsapp dari HSP mengarah ke sesuatu yang seksual.
Dimana, diduga HSP mengirimkan foto kemaluannya ke handphone milik DA istri korban melalui dari Whatsapp, yang sedang dipegang dan digunakan suaminya.
Suaminya yang masih merasa curiga kepada DA istrinya itu, kembali mengecek chatingan HSP ke istrinya.
Hasil dalam percakapan melalui WhatsApp keduanya, dikejutkan bahwa HSP dan DA diduga sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri yang sah.
Tak terima dengan perbuatan HSP dan DA lakukan perzinahan, HS pun melaporkan kasus ini ke Sat Reskrim Mapolres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan benar adanya laporan atas dugaan kasus perzinahan itu. “Untuk bukti-bukti lainnya masih kita dalami dan sedang dalam penyelidikan dan penyidikan”, ujarnya, saat konferensi pers, Selasa (14/4/2025). (red)