
MEDAN – Unit reskrim Polsek Medan Area ringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama David Wandi Limbong (34) warga Jalan A.R Hakim Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area, kota Medan, Jumat (4/4/2025).
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengatakan pelaku di tangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik Jong Joen Seng (65) yang sedang diparkirkan di teras rumah.
“Kejadian tersebut berada di Jalan Asia Mega Mas Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area pada Kamis (3/4/2025)”, kata Kapolsek
“Pelaku ini merupakan mantan residivis dan sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda”, ucap Kapolsek AKP Dwi, mantan Kasat Lantas Polres Asahan, Sabtu (5/4/2025).
Mendapat laporan itu, Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim IPTU Dian Pranata Simangunsong, bersama personel melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kejadian tersebut.
“Ketika diamankan, pelaku mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku”, ucap Kapolsek
Barang bukti yang didapatkan dari pelaku berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan BK 6622 ABN.
Ketika diinterogasi, pelaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial B saat ini melarikan diri (DPO). Pelaku terjatuh dari sepeda motor dan ditinggalkan oleh rekannya, yang diteriakin maling oleh korban dan dikejar oleh warga.
“Setelah mendapat perawatan dari rumah sakit, petugas membawa pelaku ke Polsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya. (red)