
ASAHAN – Hinca Panjaitan, anggota komisi III DPR RI, mengibarkan bendera gerakan save trenggiling saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (10/3/2025).
Bendera yang dibentangkan Hinca tepat dihadapan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan, termasuk dihadapan Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Rianto, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Jaga Desa yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, berlangsung di aula Melati kantor Bupati Asahan.
Hinca Panjaitan sempat membentangkan sebuah bendera bertuliskan Gerakan #SaveTrenggiling.
Ternyata kasus gagalnya perdagangan illegal 1,2 ton sisik trenggiling di Asahan beberapa waktu yang kini kasusnya telah tahap dua di Kejaksaan Negeri Asahan cukup menarik perhatian banyak pihak tak terkecuali anggota DPR RI Partai Demokrat tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media perihal bendera save Trenggiling itu, Hinca menjelaskan trenggiling yang disebutnya harus diselamatkan.
“Sisik Trenggiling ini sudah berpuluh-puluh tahun diselundupkan ke Cina, yang diambil dagingnya. Kemudian mulai bergeser ke negara Asia Tenggara lalu dimanfaatkan kulitnya untuk jadi bahan baku utama narkoba jenis sabu”, ucap Hinca.
Terkait kasus perdagangan sisik trenggiling beberapa waktu lalu, melibatkan empat orang tersangka di mana seorang diantaranya kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksanaan Negeri Asahan dan tiga orang lainnya oknum aparat penegak hukum terdiri dari dua personel TNI dan satu personel Polri.
“Karena kasusnya sudah jalan ayo kita biarkan ini yang sipil kasusnya sudah ditangani Kajari, yang TNI sudah ditangani, yang Kepolisian saya sudah cek sudah ditetapkan tersangka sudah ditetapkan Kepolisian kasusnya,” kata Hinca.
Hinca mengatakan, gerakan penyelamatan trenggiling sebagai bagian dari ekosistem kehidupan dan harus diselamatkan, pungkasnya. (red)