
Asahantv I Tanjungbalai – Seorang anak durhaka bernama Dandi (26) warga Jalan Rukun, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara,Kota Tanjungbalai diamankan oleh Polsek Tanjungbalai Utara setelah nekat menganiaya ibunya.
Pelaku Dandi ini, menganiaya ibunya akibat tidak diberikan uang untuk membeli sabu.
AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjungbalai membenarkan hal tersebut. “Kejadiannya pada Jumat (31/1/2025) pagi. Korban ibu kandung pelaku dianiaya oleh pelaku. Jadi, ibunya saat itu baru pulang, kemudian si pelaku keluar dari kamar membawa broti dan langsung memukul kepala namun berhasil dihalau,”ujar AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjungbalai ini.
Akibatnya, tangan dan punggung korban mengalami luka lebam dan kepala mengalami luka robek.
“Sehingga, korban melaporkan kejadian tersebut dan meminta untuk personel mengamankan pelaku. Personel yang sedang piket, langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Tanjungbalai Utara, saat dikonfirmasi mengaku setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku melakukan hal tersebut diduga akibat kecanduan narkoba.
“Saat kami lakukan tes urine, tersangka ini positif sabu. Kami tanya, dia aniaya ibunya untuk beli sabu-sabu,” ujar Roni.
Katanya, dalam sehari, pelaku meminta Rp 30 ribu kepada ibunya agar dapat membeli sabu-sabu.
“Kata tersangka, dia sering meminta uang Rp 30 ribu untuk beli sabu. Kalau tidak diberikan, dia akan mengamuk dan menganiaya ibunya,”ujarnya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk kepentingan penyelidikan. (Red)