
TANJUNGBALAI – Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjungbalai, mengamankan seorang pria yang tega melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya sendiri.
Pelaku tak lain adalah anak kandung dari korban, berinisial DN alias Dandi (26) warga Jalan Rukun, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara melalui Kapolsek Tanjung Balai Utara, IPTU M. Ronny mengatakan korban berinisial SIS alias Inang (49), benar mendapatkan kekerasan/penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya sendiri.
“Kejadian tersebut pada Jumat (31/1/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Korban SIS alias Inang (ibu kandung pelaku), secara tiba-tiba pelaku keluar dari kamar dengan memegang 1 buah kayu broti dan langsung memukulkan kearah kepala ibunya sehingga mengenai tangan, dan punggung korban”, kata Kapolsek
“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas, luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri”, ucap Ronny, Minggu (2/1/2025)
Bedasarkan keterangan dari korban, bahwa pelaku suka mengkonsumsi narkoba dan suka membuat keributan di dalam keluarga, ungkap Kapolsek
Atas kejadian tersebut, pelaku sudah diamankan unit reskrim Polsek Tanjung Balai Utara, guna dilakukan pemeriksaan, pungkas Kapolsek. (red)