
ASAHAN – Unit reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan tangkap 2 orang pelaku pencurian Opung dan Tikus yang merupakan mantan residivis.
Mendapatkan laporan dari korban Jamasron Tua Simatupang, Kapolsek Air Batu, AKP S. Tambunan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Azwar bersama personel untuk dilakukan penyelidikan atas pencurian 1 unit handphone.
“Benar, korban ada kehilangan handphone yang di simpan di dalam tas sandang. Tas itu diletakkan korban di dashbor mobil miliknya”, kata Kapolsek
“Korban saat itu sedang tertidur di dalam mobilnya, disitu lah dua orang pelaku beraksi mengambil handphone milik korban”, ujar Kapolsek
Dari hasil penyelidikan handphone korban, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial CKH (53) alias Tikus dan N (43) alias Opung.
Ketika di interogasi, pelaku Tikus menerangkan bahwa ia dan rekannya Opung telah mengambil handphone korban dari dalam mobil saat sedang tertidur.
“Kedua pelaku ini Tikus dan Opung, sudah beraksi tujuh kali melakukan pencurian di tempat yang berbeda-beda”, ucap Kapolsek
Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku CKH alias Tikus dan N alias Opung beserta barang bukti dibawa ke Polsek Air Batu guna proses dan penyelidikan lebih lanjut. (red)