
KISARAN – Dua orang bocah berusia 14 tahun nekat melakukan aksi jambret kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) usia 60 tahun di Jalan Anwar Sanusi, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Suami korban Hadi Batubara, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada Sabtu (4/1/25). Ia juga mengatakan kalau istrinya meninggal dunia pada Selasa (7/1/25). Karena sakit yang di deritanya ditambah lagi terseret sepeda motor pelaku, istri saya juga sudah berusia 60 tahun.
“Ada dua orang pelaku masih anak-anak, keduanya sudah berulang kali lewat depan warung kami. Dia menawarkan satu goni bensin eceran berisikan 5 botol ke istri saya”, ucap Hadi saat awak media datang ke rumahnya, Kamis (9/1/25).
Disitu istri saya menolak tawaran bensin dari mereka. Terus, kedua pelaku mengelabui istri saya dengan cara membeli rokok. “Saat istri saya sedang mengambil rokok pesanan mereka, salah satu pelaku masuk dan langsung menarik tas yang dipegang istri saya”, ungkap Hadi.
Sempat terjadi tarik menarik dari tas yang mau diambil pelaku itu. Sehingga korban mempertahankan tasnya dan korban terseret motor pelaku sekitar ada 10 meter dan berteriak tolong rampok.
“Beruntung ada seorang warga yang menabrakkan motornya kearah pelaku dan keduanya terjatuh dari sepeda motor. Sehingga, pelaku ini diamankan warga, dan dibawa ke kantor lurah untuk diserahkan ke Polisi”, kata Hadi Batubara.
Hadi Batubara, menyayangkan kedua pelaku merupakan anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar yang nekat melakukan tindak pidana.
Keterangan Polisi Korban Jambret Meninggal Dunia
Kapolsek Kota Kisaran, IPDA Ali Al Asghor, mengatakan seorang ibu rumah tangga (IRT) usia 60 tahun meninggal dunia usai di jambret oleh dua orang bocah anak dibawah umur yang berusia 14 tahun, Kamis (9/1/25).
IPDA Ali, dua orang korban sempat diamankan pihaknya setelah diserahkan oleh masyarakat. Namun, kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan perdamaian.
“Memang benar ada, itu kemarin ceritanya kedua anak itu diamankan warga, diserahkan ke Polsek. Setelah diamankan, pihak korban dan pelaku dipertemukan,” ujar Kapolsek Kota Kisaran, IPDA Ali.
Dalam pertemuan tersebut, antara pihak pelaku dan korban telah disepakati untuk berdamai dan dibuat dengan surat pernyataan. “Mekera damai, karena surat pernyataan dan surat damainya juga ada”, kata IPDA Ali. (red)