ASAHAN – Kejadian mencekam yang melibatkan geng motor (gemot) remaja bersenjata tajam kembali terjadi di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Insiden terbaru terjadi pada Sabtu dini hari (14/12/24) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Setia Budi, Kisaran, ketika sekelompok pemuda yang berkonvoi dengan sepeda motor melintas sambil mengacungkan kelewang. Aksi tersebut memicu ketakutan warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Menurut saksi mata, sekelompok pemuda yang terlibat dalam konvoi tersebut diperkirakan mengendarai enam unit sepeda motor, masing-masing berisi dua hingga tiga orang remaja.
“Kalau keluar rumah sekarang di Kisaran ini di atas jam 12 malam dan bertemu dengan konvoi sepeda motor seperti itu, sebaiknya dihindari,” ujar Ismail, salah seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Aksi gemot bersenjata tajam yang sering terjadi di Kisaran menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya adalah Tripurno Widodo, praktisi hukum sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Asahan – Tanjungbalai – Batu Bara.
Widodo, yang juga menyaksikan langsung kejadian tersebut, menilai bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele. Dia pun menyuarakan seruan tegas melalui akun media sosial pribadinya dengan menandai akun resmi Polres Asahan, meminta agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas.
“Kami berharap Polres Asahan tidak hanya bertindak preventif, tetapi juga represif terhadap geng motor bersenjata tajam seperti ini. Keamanan warga harus menjadi prioritas,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Menurut Widodo, seruan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menegaskan bahwa tugas utama kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum. Dia juga mengutip Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 yang menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun.
Widodo menyatakan, fenomena geng motor bersenjata tajam yang beraksi di Kisaran bukanlah sekadar kenakalan remaja, tetapi telah masuk dalam kategori kejahatan yang mengancam keselamatan publik.
“Penegakan hukum yang tegas harus diterapkan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Selain itu, Widodo juga menyoroti pentingnya langkah preventif yang didukung oleh pendekatan edukatif untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi geng motor.
“Polri perlu menggandeng masyarakat, termasuk keluarga dan sekolah, untuk memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam aktivitas geng motor yang berpotensi kriminal. Namun, langkah represif tetap diperlukan untuk memastikan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah tanggap, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku demi mencegah terulangnya kejadian serupa yang bisa mengancam keselamatan publik. (Red)