
AsahanTV I Kisaran – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan aksi cuti masal terkait kesejahteraan hakim. Ikatan Hakim Indonesia (IKHI) Kisaran, turut mendukung kegiatan SHI.
Dalam amatan media, Pengadilan Negeri (PN) Kisaran turut ikut menunda persidangan. Namun, ada beberapa sidang yang tetap harus digelar.
“Kami mendukung kegiatan SHI, kami menunda beberapa sidang. Namun, sidang yang mepet seperti masa penahanan hampir habis, itu tetap kami sidangkan,” jelas Humas Pengadilan Negeri Kisaran, Antoni Trivolta, saat dikonfirmasi Selasa (8//10/2024).
Katanya, kegiatan cuti Hakim ini, dilakukan mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024) yang diikuti oleh seluruh Hakim se Indonesia.
“Kami dari IKHI Kisaran, mendukung kegiatan tersebut. Namun, sidang yang mendesak atau mepet tetap harus di gelar,” ungkapnya.
Hal yang sama juga dilakukan pengadilan agama kisaran tanpa ada persidangan.
Ketua Pengadilan Agama, Evawaty mengaku aksi ini merupakan solidaritas sesama Hakim seluruh Indonesia yang di prakarsai oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKHI).
“Aksi ini dilakukan untuk meminta agar gaji Hakim yang sudah tidak naik selama 12 tahun. Mengingat, instansi lain naik, sedangkan kami, pemutus perkara tidak naik-naik, sehingga wajar saja Hakim seluruh Indonesia menuntut kenaikan itu,” kata Evawaty.
Sehingga, aksi ini diharapkan mendapatkan perhatian pemerintah dan menaikan gaji Hakim yang sudah 12 tahun tidak kunjung naik.
“Hakim itu pemutus perkara, dia independen, kalau tidak sejahtera, dikhawatirkan ada hal yang lain sehingga mempengaruhi putusannya,” katanya lagi. (Red)