
MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru, ringkus pelaku spesialis bongkar rumah. Pelaku bernama Sihar Togatorop (50) warga Jalan Sukadono, Kelurahan Helvetia, kota Medan, sudah beraksi 5 kali di berbagai lokasi berbeda.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, megatakan aksi komplotan spesialis pencurian bongkar rumah ini sempat viral di media sosial.
“Pelaku ini sudah beraksi di 5 lokasi yang berbeda-beda. Aksinya itu dilakukan bersama rekannya inisial A melarikan diri (DPO)”, ucap Kompol Hendrik
Sebelumnya, rekan mereka bernama Alex sudah pertama dilakukan penangkapan pada tanggal 23 Februari 2025, dan memberikan keterangan tentang pelaku lainnya.
“Tertangkapnya pelaku Sihar Togatorop ini atas dasar keterangan dari informasi masyarakat yang melihat pelaku sedang berada di Jalan Kertas”, ungkap Kompol Hendrik
Dari hasil pengembangan dan informasi masyarakat, Kanit Reskrim IPTU Dian Pranata Simangunsong, langsung bergerak cepat mengamankan pelaku bersama personel.
“Hasil interograsi pelaku Sihar Togatorop, mengaku mencuri CAT tersebut dari gudang di Jalan Ayahanda bersama Alex (tertangkap) dan Alem (DPO). Dimana Cat hasil curian dijual di wilayah Jalan Pahlawan dengan menumpang becak. Dari hasil barang curian itu dijual seharga Rp.1.400.000 dan uang tersebut dibagi bertiga”, ujar Kompol Hendrik
“Saat akan melakukan pengembangan mencari rekan pelaku bernama Alem di wilayah Jalan Gajah Mada, pelaku mencoba melarikan diri. Kemudian petugas melakukan dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki pelaku”, pungkas Kapolsek. (red)